SPMB Garut 2025: Daya Tampung Sekolah Ditentukan

  • Beranda
  • SPMB Garut 2025: Daya Tampung Sekolah Ditentukan
Thumbnail
Oleh: Admin
SPMB

SPMB Garut 2025: Daya Tampung Sekolah Ditentukan.

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi menetapkan daya tampung sekolah untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Penetapan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sekolah dalam menerima peserta didik baru dan menjaga kualitas pendidikan di setiap jenjang.

KADISDIK GARUT menyatakan bahwa penetapan daya tampung ini berdasarkan kajian mendalam terkait kapasitas ruang kelas, jumlah tenaga pendidik, dan fasilitas penunjang di masing-masing sekolah.

“Tahun ini, kami menetapkan daya tampung sekolah dengan mempertimbangkan banyak aspek, termasuk infrastruktur dan rasio ideal siswa per kelas. Harapannya, ini akan menjamin kualitas pembelajaran yang optimal,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Garut, Jumat (11/4/2025).

Jumlah kuota peserta didik baru di seluruh jenjang pendidikan di Garut untuk tahun ajaran 2025/2026 mencapai sekitar 50.000 siswa. Kuota tersebut tersebar di tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk rincian lengkap per jenjang akan diumumkan melalui laman resmi SPMB Garut.

KADISDIK GARUT juga menegaskan bahwa proses seleksi tahun ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem daring yang telah disiapkan oleh tim teknis, agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun administratif.

Sementara itu, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses penerimaan, Dinas Pendidikan juga akan melibatkan berbagai pihak dalam tahap verifikasi, mulai dari operator sekolah, kecamatan, hingga pusat. Contoh tahapan verifikasi antara lain pengecekan data pendaftar dan validasi jalur pendaftaran.

Diharapkan, langkah strategis ini mampu meningkatkan pemerataan pendidikan berkualitas di Kabupaten Garut dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik baru, sekaligus mendorong tata kelola pendidikan yang lebih baik dalam jangka panjang.

Share: